BISIK
HATI SANG ANAK NEGERI
Pemimpin?
Masih adakah yang di percaya
di negeri ini?
Saat rakyat membutuhkan
bukti
Justru janji-janji yang
selalu diberi
Wakil
Rakyat?
Masih
adakah yang mendengar suara rakyat?
Saat
rakyat menyampaikan pendapat
Justru
kebijakannya membelenggu rakyat
Pejabat?
Masih adakah yang membela
rakyat di negeri ini?
Saat rakyat meratapi
nasib hari ini
Justru para pejabat
sibuk ke luar negeri
Birokrasi?
Masih
adakah birokrasi yang melayani?
Saat
rakyat ingin dilayani
Wajib
setoran dulu disana-sini
Aparat?
Masih adakah yang
mengayomi masyarakat?
Saat rakyat ingin
selamat
Justru aparat meminta
berkat
Hukum?
Masih
adakah supremasi hukum di negeriku tercinta?
Saat
sang pencuri bunga di hukum pidana, penjara bagaikan neraka.
Tapi
saat sang koruptor di hukum pidana, penjara berubah jadi Istana.
Ada apa ini?
Ada apa ini?
Ada apa ini?
Bisik hati sang anak
negeri
Apa yang terjadi dengan
negeriku ini?
Korupsi?
Apakah
berawal dari sini?
Korupsi
bagaikan budaya di negeri ini.
Kau
sudah lukai hati kami
Menghancurkan
masa depan negeri ini
Korupsi
Apa kau tak punya hati
Tlah kau abaikan amanat
kami
Kau nodai kepercayaan
kami
Kau sikat semua yang
jadi hak kami
Korupsi
Semua
janji basmi korupsi
Tapi
mengapa hidup di semua lini
Semua
janji berantas korupsi
Nyatanya
tumbuh subur di negeri ini
Korupsi
Janji pidana pelaku
korupsi
Tapi nyatanya
berkeliaran disana sini
Jika jeruji besi tak mampu
atasi
HUKUM MATI KORUPTOR,
HARGA MATI!
Itulah sedikit gambaran
bisikan hati yang selama ini terus berkecamuk dalam diriku. Sejak saya mengalami
dampak secara langsung kejahatan luar biasa tersebut pada akhir tahun 2010 yang
lalu. Diawali dengan pelaksanaan perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah
yang tidak transparan, isu-isu yang beredar bahwa sudah banyak yang membeli
kursi dengan menyetorkan sejumlah uang yang sangat fantastis. Bahkan misalnya
saya menjual sawah peninggalan kakekkupun tak akan cukup untuk menyentuh itu.
Saya sendiri tak menyangkal hal itu, setidaknya sudah ada seseorang yang saya
kenal bisa mendapatkan kursi itu dengan menyetorkan sejumlah uang yang diminta.
Sepertinya itu semua sudah menjadi rahasia umum di negeri ini. Lalu bagaimana
dengan nasibku ini? Saya tak punya uang sebanyak itu. Apakah jabatan hanya milik
orang-orang kaya?
Kemudian terkait
dibatalkannya statusku sebagai calon pegawai negeri sipil daerah yang padahal
sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi baik seleksi administrasi, seleksi
tertulis yang hasilnya sudah diumumkan baik di internet maupun media masa,
hingga akhirnya tes kesehatan. Namun kesempatan yang sudah di depan mata itu
akhirnya sirna sudah saat saya hanya tinggal memasukkan berkasnya saja. Hanya
karena satu syarat yang menurutku tidak begitu pokok. Suatu syarat yang sebelumnya
sudah dikatakan tidak masalah oleh pejabat terkait dan bisa menyusul, namun
akhirnya hal itu dijadikan masalah juga. Saya tak tahu maksud dari semua itu. Hingga
akhirnya saya tak dapat mendapatkan satu syarat yang hanya selembar tersebut,
dan akhirnya saya kehilangan kesempatan emas yang sudah di depan mata itu.
Apakah itu memang permainan?
Kemudian bisikan hati itu
semakin kuat saat saya ingin mencari surat ijin mengemudi. Bagaimana mungkin
orang yang tak lolos ujian teori bisa mendapatkan surat ijin itu? Bagaimana
mungkin orang yang tak lolos ujian praktik dapat mendapatkan surat mengendara
itu dengan mudah? Padahal saya harus berjibaku, berusaha ekstra keras untuk itu
semua. Jawabannya adalah uang.! Yah, dengan uang kita dapat dengan
mudah mendapatkan surat tersebut, bahkan saat kita tak lolos ujian teori maupun
praktik sekalipun. Namun biaya yang dikeluarkan untuk itu tidak sedikit, mencapai 3x lipat dari biaya
operasional yang sesungguhnya.
Tragis memang! Di markas yang katanya
penegak hukum itu justru praktik korupsi tumbuh subur. Padahal di depan
meja kerjanya sudah jelas-jelas terdapat stiker yang berisi tentang menerima/
memberi suap adalah termasuk tindak pidana. Sungguh ironi pemberantasan korupsi di negeri ini. Saya sendiri lupa tentang
pasal berapa itu karena saya memang buta tentang hukum. Sepertinya tulisan itu
hanya sebagai hiasan saja, tak ada rasa takut sedikitpun terhadap apa isi dalam
tulisan itu. Karena nyatanya juga seperti itu. Jadi jangan tanya jika banyak
terjadi kecelakaan terjadi di negeri ini! Padahal saya yakin jika semua
mengikuti prosedur maka kecelakaan lalu lintas tidak sebanyak saat ini.
Sebenarnya masih banyak
lagi hal-hal seperti itu di sekitar kita, yang mungkin kita tidak menyadarinya
karena semua itu sudah terbiasa alias seperti sudah menjadi budaya! Salah
satunya saya temui saat saya pajak kendaraan bermotor. Sudah jelas-jelas di
depan pintu di tempel tulisan yang intinya “Urus sendiri Jangan lewat calo!”
Tapi mengapa calo-calo itu juga masih dipelihara dan dilayani lebih eksklusif?
Bahkan saat wajib pajak antri berjam2 sang calo dengan santainya langsung maju
menyerahkan berkas-berkasnya. Mengapa juga diterima? Sungguh terlalu!
Mulai saat itulah saya muak
sekali dengan korupsi. Belum lagi ditambah berita-berita di televisi yang
memberitakan korupsi itu setiap hari, masalah yang tak kunjung teratasi. Bagiku
korupsi bukanlah kejahatan yang biasa lagi, korupsi adalah kejahatan yang luar
biasa. Korupsi adalah bom waktu yang akan segera menghancurkan negeri ini. Koruptor/pelaku
korupsi adalah Musuh dalam selimut. Koruptor adalah serigala berbulu domba.
“Koruptor = Pengkhianat”
Masih pantaskah kita pelihara?????
Koruptor adalah pengkhianat
kepercayaan rakyat! Lalu masih pantaskah pengkhianat negeri ini bebas
berkeliaran kesana kemari? Dari situlah imajinasiku melayang, andai saya
jadi ketua KPK! Yah jika saya jadi ketua KPK maka inilah hal-hal yang akan saya
lakukan:
1. MEMBUAT ULTIMATUM KEPADA PARA
KORUPTOR, “TINGGALKAN KORUPSI, ATAU LAWAN KAMI!”
Saat
ini bui tidak lagi ditakuti para koruptor. Jika saya menjadi ketua KPK, maka langkah
pertama yang akan saya lakukan adalah mengajak masyarakat memerangi korupsi!
Hal pertama yang akan saya lakukan disini adalah mengadakan penyuluhan-penyuluhan
kepada keluarga pejabat. Kita akan mengajak mereka untuk mengontrol keluarganya
agar tidak terkena kasus korupsi. Selain itu juga kita akan mengajak masyarakat
untuk mengirimkan sebuah video, tentang ancaman apa yang akan mereka lakukan
jika mereka menangkap koruptor! Video ini akan saya gabungkan dari seluruh
penjuru negeri ini. Selanjutnya video ini akan saya sebar di berbagai media
online, ditanyangkan langsung secara serentak di seluruh tv nasional, dan
dibagi-bagikan kepada seluruh pejabat negeri ini!
Untukmu koruptor di negeriku ini:1. Tinggalkan Korupsi atau lawan kami!2. Korupsi, seret anak istri!3. Hukum mati koruptor harga mati!
2. PIDANA DAN KEMBALIKAN PADA RAKYAT
Jika
tertangkap seseorang yang ternyata terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka
akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Koruptor akan otomatis dipecat! Koruptor tidak akan bisa lagi menjabat! Selain itu para koruptor juga akan saya
kembalikan ke rakyat! Setiap koruptor akan dibuatkan tempat khusus dan akan dikirimkan
kembali kepada masyarakat. Tempat khusus tersebut akan di letakkan baik di
dunia nyata (di tempat-tempat umum), maupun di internet (media sosial). Selanjutnya
masyarakat dipersilahkan untuk mengomentari foto tersebut. Dan akan diperlihatkan
kembali kepada para koruptor, supaya mereka tahu bahwa apa yang mereka lakukan
telah melukai hati rakyat. Tidak hanya itu, setiap keluarga sang koruptor juga
akan dilakukan penahanan. Dengan cara ini saya harap para pelaku koruptor akan mempunyai efek jera. Dan untuk pejabat yang lain agar tidak berani untuk coba-coba dengan korupsi.
3. HUKUM MATI KORUPTOR HARGA MATI!
Tidak
semua koruptor akan saya hukum mati. Koruptor yang akan saya hukum mati adalah
koruptor yang telah merugikan negara ini hingga nilai tertentu, misalnya lebih
dari 1 Milyar. Maka tak lain dan tak bukan hukumannya adalah MATI!
Itulah tadi sebuah
bisikan hati dan angan-angan dariku si buta sang anak negeri. Si buta yang tak tahu arah jalan yang dilaluinya. Karena memang saya buta, saya buta tentang
hukum, saya tidak tahu bagaimana hukum itu bekerja. Saya tidak tahu berdasarkan
apa hukum itu dibuat. Saya tidak tahu apa pertimbangan dalam penentuan hukuman
kejahatan. Saya tak tahu apakah di negeriku tercinta ini masih ada keadilan
hukum. Akhir kata mohon maaf apabila dalam bisikan hati ini ada kata-kata
yang kurang berkenan di hati. Mohon maaf jika mungkin solusi ini tidak
manusiawi. Mohon maaf apabila angan-angan ini bukan jadi solusi korupsi di negeri
ini. Karena sekali lagi ini hanyalah bisikan hati! bisikan hati si buta sang anak negeri.
KPK kau satu-satunya harapan Kami!
Salam Revolusi untuk Kemajuan RI!
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba blog yang diselenggarakan oleh KPK RI yang bekerjasama dengan Tempo.co
Tulisan yang sama dapat anda baca disini http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/1025/Sudarsono.html
Terimakasih banyak atas informaisnya
ReplyDeleteTerimakasih banyak atas informasinya
ReplyDeletemantab gan puisinya .. sangat menyentuh sekali
ReplyDelete