Sekolah sebagai garda terdepan penyelenggara pendidikan selayaknya memberikan mutu pelayanan yang terbaik. Untuk menjamin mutu pendidikan tersebut dilakukan dengan dua cara, baik secara internal maupun eksternal. Secara internal idealnya sebuah lembaga pendidikan mempunyai Tim Penjamin Mutu Internal. Sedangkan penjamin putu pendidikan secara eksternal dilakukan dengan menggunakan sistem akreditasi seperti yang sudah kita kenal selama ini.
Akreditasi adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. (UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003)
Untuk lebih memahami Mekanisme Akreditasi, simak bagan berikut ini:
Mekanisme Akreditasi Sekolah |
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment